Sebagai pengguna jalan raya, mungkin masih banyak dari kita yang masih belum paham tentang arti marka dan fungsinya, saat melintas di jalan bebas hambatan. Seringkali kita hanya mematuhi tanda dari rambu lalu lintas tanpa mengetahui artinya lebih jauh. Padahal, marka jalan yang ada di jalan tol tidak hanya untuk tertib berlalu lintas, namun juga untuk menghindari risiko terjadinya kecelakan.
Berikut beberapa arti dari garis marka yang sering ditemui di jalan raya maupun jalan bebas hambatan:
Arti Marka Jalan
- Garis Utuh
Saat bertemu garis marka utuh (tidak terputus) di jalan tol, ini artinya mobil/pengendara tidak boleh mendahului kendaraan lain. Namun, apabila marka tersebut berada di tepi jalan, hal ini hanya berfungsi sebagai penanda di tepi jalur lalu lintas saja.
2. Garis Putus-Putus
Pembatas jalur ini berfungsi untuk mengarahkan pengemudi agar bisa mendahului kendaraan lain dengan hati-hati. Selain itu, garis ini juga berfungsi sebagai peringatan bahwa akan ada marka berupa garis utuh di jalan berikutnya.
3. Garis Ganda (garis utuh dan garis putus-putus)
Mobil yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut. Sedangkan, kendaraan yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut. Biasanya marka tersebut ditemukan di jalan lintas kota.
4. Garis Ganda (dua garis utuh)
Mobil dilarang mendahului garis ganda utuh. Marka jalan ini dapat Trada Family temukan ketika sedang melintas di kondisi tikungan maupun kondisi jalan (menanjak dan menurun).
Fungsi Lajur
Selain mengetahui tentang fungsi dari marka jalan, sebaiknya Trada Family juga mengetahui fungsi pada setiap lajur di jalan bebas hambatan atau tol.
Setiap lajur jalan yang berada di sebelah kiri maupun kanan ternyata memiliki fungsi berbeda yang harus ditaati oleh pengendara. Namun, pada kenyataannya masih banyak dari kita yang masih kurang paham, atau bahkan menyepelekan hal tersebut.
Nah, agar selalu tertib dan aman saat berkendara, setiap lajur yang ada di jalan raya maupun jalan tol dibedakan berdasarkan 4 fungsi, yaitu:
- Bahu Jalan
Bahu jalan berada di area tepi jalan berdampingan langsung dengan ruang yang berupa lahan kosong seperti rerumputan dan pagar pembatas. Perlu diketahui bahwa bahu jalan ini hanya digunakan dalam keadaan darurat dan bukan diperuntukkan sebagai tempat istirahat bagi pengendara.
- Lajur Lambat
Berkendara di jalan tol jadi lebih aman dan tertib dengan adanya rambu dan marka jalan. Khususnya untuk bus dan truk yang lebih mendapatkan perhatian lebih besar, karena mobil ini berukuran besar dan bermuatan lebih banyak bawaan.
- Lajur Lebih Cepat
Lajur lebih cepat diperuntukkan untuk mobil yang bergerak lebih cepat (sesuai dengan batas kecepatan yang berlaku) atau digunakan untuk mendahului kendaraan yang berada di sebelah kiri. Bahkan, bus dan truk yang berukuran besar dapat memanfaatkan lajur ini untuk mendahului mobil sejenisnya.
- Lajur Mendahului
Banyak dari pengendara yang memanfaatkan lajur mendahului untuk mendahului mobil lain, khususnya mobil yang bergolongan “I” seperti sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil dan mini bus. Tentunya, dengan tetap mematuhi ketentuan batas kecepatan berkendara dan undang-undang yang berlaku.
Nah, agar kondisi mobil Trada Family tetap prima saat bepergian, tentu perlu dilakukan perawatan secara berkala. Kamu pun bisa membawa mobil Suzuki kesayanganmu ke bengkel resmi Suzuki Trada terdekat atau kunjungi https://suzukitrada.id/ untuk dapatkan informasi lebih lanjut.