PT Pertamina (Persero) berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina mulai 1 Juli 2022 ini.
Pertamina sendiri akan memberikan waktu kepada konsumen pembeli bensin Pertalite untuk segera mendaftar ke website MyPertamina. Adapun jika sampai waktu yang ditentukan konsumen belum mendaftar, maka konsumen tersebut tidak bisa membeli BBM Pertalite, melainkan diarahkan untuk membeli BBM jenis produk yang lain seperti Pertamax Cs.
Lantas bagaimana cara daftar aplikasi menggunakan MyPertamina? Pertama, instal aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store.
Kedua, setelah terinstal kemudian buka aplikasi MyPertamina dan muncul laman setup dan klik Lanjutkan. Ketiga, pilih mulai dan isi nomor telepon dan PIN 6 digit.
Keempat, pada laman registrasi isi Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit dan klik Daftar. Kelima, aplikasi MyPertamina kemudian akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang didaftarkan.
Keenam, setelah hasil verifikasi berhasil, tekan ok maka anda akan otomatis login ke aplikasi MyPertamina. Ketujuh, jika terdapat permintaan izin perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar, dan mengakses foto, media, dan file, pilih Izinkan.
Kedelapan, setelah itu hubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja milik anda sebagai metode pembayaran. Caranya dengan mengunduh aplikasi LinkAja yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store. Dengan begitu anda sudah bisa gunakan aplikasi MyPertamina untuk pembayaran di SPBU.
Namun, untuk kebijakan ini ternyata masih dalam uji coba di 5 provinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.