Karir Whatsapp Booking Servis Suzuki Mobile

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

 Penghapusan Data STNK

Korlantas Segera Implementasikan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera mengimplementasikan aturan penghapusan data STNK yang mati pajak selama 2 tahun. Aturan itu sudah termaktub dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan. Apabila aturan tersebut mulai dimulai, kendaraan yang mati pajak selama dua tahun akan dianggap bodong. Menurut Firman, aturan ini berlaku untuk meningkatkan disiplin pajak masyarakat dan memudahkan pemerintah melakukan pembangunan.

“Kita ingin data ini kita pastikan valid karena dengan valid data, pemerintah bisa mengambil kebijakan. Langkah untuk pembangunan masyarakat dengan lebih baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, kevalidan data tersebut ditunjang dengan sistem single data kendaraan. Rivan menyebut pihaknya terus mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat pajak.

“Tentu ini inisiatif yang baik. Seperti data konfirmasi ke masyarakat. Ini akan dilakukan dengan proses sinkronisasi data dan beberapa program yang disampaikan oleh Dirjen maupun Pak Kakorlantas tadi,” ungkapnya.

Demi meningkatkan ketaatan pajak, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni mengatakan, butuh sinergitas bersama. Khususnya dalam memaksimalkan keberhasilan aturan ini.

“Oleh karena itu kita perlu sinergi bersama-sama dengan seluruh komponen yang ada baik dipusat maupun didaerah untuk memperbaiki pelayanan dan kemudian meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri resmi memberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut akan menghapus data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

img-berita-carousel Tips Aman dan Efektif Derek Mobil Read
img-berita-carousel Kiat Anti-Mainstream Agar Mobil Nyaman Untuk Perjalanan Balik Lebaran 2024 Read
img-berita-carousel Jaga Kepuasan Dan Kepercayaan Pelanggan, Suzuki Resmikan Product Quality Untuk Model Jimny 3- Read
img-berita-carousel Komitmen Menjadi Dealer Terpercaya, Suzuki Trada Meraih Penghargaan Platinum Dealer Quality Acceler Read
img-berita-carousel Mengenal Fitur Kenyamanan Berkendara saat Musim Hujan dengan Grand Vitara Read
img-berita-carousel Suzuki New Carry Dipercaya Sebagai Rajanya Pick UP di Sepanjang 2023 Read
img-berita-carousel Untuk Masa Depan Berkelanjutan, Suzuki Fokus Pada Kendaraan Ramah Lingkungan Read
img-berita-carousel Suzuki ‘Borong’ 6 Penghargaan Sekaligus di IIMS 2024 Read
img-berita-carousel Tetap Tenang di Jalanan Gelap, Ini Tips Mengemudi Malam Hari dengan Aman Read
img-berita-carousel Tingkatkan Kesenangan Berkendara, Ini Tips Modifikasi Mobil untuk Kenyamanan di Setiap Perjalanan! Read